Banyak Modus Baru, Polres Anambas Edukasi Warga Hindari Penipuan

  • 31 Mar 2026 14:08 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Maraknya praktik penipuan di dunia digital, seperti pinjaman online ilegal hingga modus hadiah palsu, kini menjadi perhatian pihak kepolisian di wilayah Kepulauan Anambas. Kondisi ini mendorong aparat untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan siber yang terus berkembang.

Melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Kepulauan Anambas mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan, terutama yang menjanjikan keuntungan instan tanpa prosedur jelas.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sadmoko, menjelaskan bahwa pelaku penipuan kini semakin kreatif dalam melancarkan aksinya. Mereka memanfaatkan kelengahan korban dengan berbagai cara, mulai dari menawarkan pinjaman cepat tanpa syarat hingga mengirimkan pesan berisi hadiah yang tampak menggiurkan.

“Masyarakat perlu lebih teliti dalam menyikapi setiap informasi yang diterima. Mengenali pola-pola penipuan menjadi langkah penting untuk menghindari kerugian,” kata AKP Bambang Sadmoko, Selasa 31 Maret 2026.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar warga tidak sembarangan membagikan data pribadi, selalu memeriksa kebenaran informasi, serta berhati-hati dalam melakukan transaksi keuangan secara online.

Selain upaya pencegahan, masyarakat juga didorong untuk segera melapor apabila menemukan atau menjadi korban penipuan. Polres Kepulauan Anambas telah menyediakan layanan pengaduan yang dapat dimanfaatkan dengan mudah.

“Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di 110 atau melalui layanan WhatsApp pengaduan Polres Kepulauan Anambas di nomor 081266323999 untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujarnya.

Langkah ini pun mendapat tanggapan positif dari masyarakat yang merasa terbantu dengan adanya sosialisasi serta kemudahan akses pelaporan.

Dengan meningkatnya kewaspadaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan, diharapkan angka penipuan online dapat ditekan, sehingga keamanan di ruang digital tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....