Kendaraan SPPG Alami Kecelakaan, Polisi Amankan Barang Bukti
- 05 Mar 2026 16:07 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Bintan — Seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan lalu lintas dengan mobil angkutan SPPG di Jalan Nusantara Km 20, Kecamatan Bintan Timur. Akibat kejadian tersebut, korban sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan ke RSUD Kabupaten Bintan untuk mendapatkan penanganan medis.
Direktur RSUD Kabupaten Bintan, Tony Masruri, mengatakan korban bernama Abel sempat tidak sadarkan diri saat pertama kali dibawa ke rumah sakit. Ia kemudian dirawat di ruang Intensive Care Unit (ICU) untuk mendapatkan penanganan medis.
“Dia sempat tidak sadarkan diri pada waktu dibawa ke RSUD. Namun ketika sadar dan kami lakukan MRI serta pemeriksaan menyeluruh, alhamdulillah tidak ada pendarahan, retak tulang atau luka fatal lainnya,” kata drg. Toni Masruri, Kamis 5 Maret 2026.
Ia menambahkan saat ini korban masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bintan. Perawatan tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatannya terus membaik.
“Sekarang masih kami rawat. Pak Sekda juga meminta agar korban diperiksa secara intensif,” ujarnya.
Panit Lantas Polsek Bintan Timur, Ipda Syariwal, menjelaskan kronologi kecelakaan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Pada waktu yang bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang keluar dari Gang Jintan hendak masuk ke Jalan Raya Nusantara Km 20 dan langsung berbelok ke arah Km 18 sehingga terjadi tabrakan.
“Motor tersebut langsung berbelok sehingga tertabrak oleh Suzuki Carry Box yang datang dari arah Km 18,” ujar Ipda Syahriwal.
Usai kejadian, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan telah diamankan oleh Unit Lalu Lintas Polsek Bintan Timur. Kendaraan tersebut diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Kendaraan sudah kami amankan,” ucapnya, mengakhiri.