Polres Bintan Selidiki Sengketa Lahan di Pulau Poto

  • 23 Okt 2025 11:59 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Bintan: Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Bintan tengah menyelidiki dugaan sengketa lahan yang terjadi di Kampung Tenggel, Pulau Poto, Kecamatan Bintan Pesisir, Kabupaten Bintan. Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, baik dari pihak masyarakat maupun dari pihak perusahaan PT Hansa Megah Pratama (HMP) yang diduga terlibat dalam konflik pertanahan tersebut.

“Beberapa saksi sudah dimintai keterangan, di antaranya perwakilan masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, pihak BPN Bintan, serta perwakilan PT HMP,” kata Kanit Pidum Polres Bintan Ipda Yofi Akbar, Kamis (22/10/2025).

Ia menambahkan, penyidik saat ini sedang menginventarisasi dan meneliti salinan dokumen yang diserahkan oleh PT HMP. Setelah proses itu selesai, penyidik akan menjadwalkan pemanggilan sejumlah pihak lainnya, termasuk perwakilan Desa, pihak Kecamatan, mantan Kepala Desa yang menerbitkan dokumen dimaksud, serta mantan direksi PT HMP.

“Kita akan jadwalkan pemanggilan beberapa orang lainnya, termasuk mantan Kepala Desa dan mantan Direksi PT HMP pada masa itu,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menerima salinan 108 persil dokumen dari PT HMP. Dokumen tersebut kini sedang diteliti dan akan disesuaikan dengan surat aslinya.

“Luas tanah dalam setiap persil bervariasi. Yang paling luas mencapai sekitar dua hektare,” ucap Yofi Akbar.

Untuk memastikan batas wilayah dan kepemilikan lahan, tim penyidik bersama BPN Bintan dan pihak PT HMP telah melakukan survei lapangan. Kemudian pengecekan patok tanah, serta pengambilan beberapa titik koordinat di lokasi.

“Setelah dilakukan survei dan pengambilan titik koordinat, penyidik masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut,” Ia menambahkan.

Polres Bintan juga mengimbau masyarakat Pulau Poto agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Serta tidak terprovokasi untuk melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik.

“Polres Bintan berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menyelesaikan persoalan ini secara profesional,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....