Polemik Nelayan Desa Berakit Berujung Saling Lapor ke Polisi

  • 08 Jun 2026 12:42 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan – Polemik yang terjadi di kalangan nelayan Desa Berakit, Kabupaten Bintan, berujung pada saling lapor ke Polres Bintan. Kedua laporan yang masuk masing-masing terkait dugaan pengeroyokan dan dugaan perusakan barang.

Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Raden Bimo Dwi Lambang, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari kedua belah pihak. Saat ini, penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut.

"Kami sudah menerima dua laporan. Satu laporan terkait dugaan pengeroyokan dan satu lagi terkait dugaan perusakan barang," kata AKP Bimo, Senin 8 Juni 2026.

Bimo menjelaskan, untuk laporan dugaan pengeroyokan, penyidik telah memeriksa lima orang saksi. Polisi juga masih akan memeriksa dua hingga tiga saksi tambahan untuk melengkapi proses penyelidikan.

Menurutnya, dua orang yang mengaku menjadi korban pengeroyokan telah dimintai keterangan. Selain itu, sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian, termasuk yang berupaya melerai peristiwa tersebut, juga telah diperiksa.

"Kedepannya pihak yang diduga melakukan pengeroyokan juga akan kami lakukan pemeriksaan," ujarnya.

Sementara itu, laporan dugaan perusakan barang masih dalam tahap awal penanganan. Penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait guna mengumpulkan keterangan dan alat bukti.

Polres Bintan memastikan kedua laporan akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami kronologi kejadian yang menjadi dasar laporan dari masing-masing pihak.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....