Polisi Amankan Pelaku Penganiaayaan di Galang Batang

  • 22 Apr 2025 14:54 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Bintan: Tim Gabungan Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang, Minggu (20/4/2025). Hal itu dibenarkan oleh Kasihumas Polres Bintan AKP Prasojo.

“Atas kejadian tersebut Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang langsung bergerak cepat dan dalam waktu kurang dari 24 jam Pelaku berhasil kita amankan,” kata Prasojo, Selasa (22/4/2025).

Dimana Pelaku Berinisial F (62) kita amankan setelah aksi penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban R (51) yang merupakan kawan lama dan pernah 1 kosan. Dari hasil pemeriksaan pelaku nekat melakukan penganiayaan didasari adanya rasa cemburu.

“Dugaan kuat motif didasari adanya rasa cemburu terhadap korban yang sering ngobrol bareng atau dekat dengan wanita yang disukai oleh pelaku,” ujarnya.

Dikatakannya, saat kejadian korban sedang duduk diteras depan rumah kontrakannya. Tak lama berselang pelaku mendatangi korban dari arah belakang. Kemudian langsung melakukan penganiayaan dengan cara membacok bagian wajah korban menggunakan benda tajam yang diduga dengan sebilah parang dan pelaku langsung melarikan diri.

“Korban sempat minta tolong “tolong.., kaka pukul saya”, ucap korban merintih kesakitan saat wajahnya dibacok mengunakan benda tajam,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, korbanpun langsung dilarikan ke puskesmas terdekat oleh masyarakat setempat dan kemudian dirujuk kerumah sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang. Saat ini pelaku berserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bintan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....