Polsek Bintan Timur Mengamankan Seorang Polisi Gadungan

  • 09 Apr 2025 18:57 WIB
  •  Tanjungpinang

KBRN, Bintan: Seorang pria di Bintan diamankan Polisi setelah gagal melakukan percobaan pemerkosaan terhadap wanita yang dikenalinya di akun Media Sosial (Medsos) Facebook. Pria berinisial EM warga Bintan diamankan dirumahnya pada 4 maret 2025 lalu.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Daeng Salamun menyampaikan, pria tersebut diamankan setelah menyamar menjadi Polisi dan melakukan percobaan pemerkosaan terhadap korban NA. Diawali pada sata korban dan pelaku berkenalan di media sosial dan berlanjut dengan bertukar nomor WhatsApp (WA).

"Awalnya berkenalan di Facebook, pelaku mengaku sebagai Polisi berpangkat Bripda,” kata Daeng Salamun, Rabu (9/4/2025).

Setelah berkenalan, pelaku lalu mengajak korban untuk berjalan-jalan ke Kota Tanjungpinang. Pelaku kemudian mengajak korban ke salah satu wisma di Tanjungpinang namun di tolak oleh korban.

"Pelaku membawa korban berjalan-jalan ke Kota Tanjungpinang, kemudian mengajak ke salah satu wisma dan ditolak oleh korban,” ujarnya.

Korban yang kesal kemudian meminta pelaku untuk mengantarnya pulang. Pelaku kemudian mengantarkan korban melewati wilayah Wacopek, Kabupaten Bintan.

"Disekitar wilayah Wacopek pelaku kemudian menghentikan kendaraannya dan membawa korban ke semak-semak. Lalu mencoba memperkosa korban, pelaku juga mengeluarkan pistol mainan untuk mengancam korban,” Ia menambahkan.

Pistol tersebut menurut Salamun merupakan mainan adek pelaku yang dibawanya. Pelaku juga sempat mengancam korban akan ditembak dengan menggunakan pistol mainan tersebut.

“Pelaku terancam UU nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....