Kemenag Bintan Dorong UMKM Urus Sertifikat Halal
- 15 Sep 2025 13:49 WIB
- Tanjungpinang
KBRN Bintan: Satuan Tugas (Satgas) Halal Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bintan menggelar sosialisasi jaminan produk halal bagi pelaku usaha di Kecamatan Gunung Kijang. Kegiatan ini dipusatkan di Kelompok Usaha Bersama (Kube) Maju Bersama, Desa Teluk Bakau.
Sosialisasi dipimpin oleh Intan Wulandari, Pengawas Jaminan Produk Halal pada Kemenag Bintan, bersama Penyuluh Agama Islam, Nur Fazlina Nazla. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang pentingnya sertifikasi halal bagi pelaku usaha, khususnya sektor UMKM.
Intan menjelaskan bahwa sertifikasi halal adalah proses untuk mendapatkan pengakuan resmi. Bahwa suatu produk telah memenuhi standar syariat Islam dan aman dikonsumsi oleh umat Muslim.
| Baca juga: Bupati Cup III Gerakkan Ekonomi UMKM Lokal |
“Produk yang wajib memiliki sertifikat halal antara lain makanan, minuman, obat, kosmetik, dan barang gunaan lainnya,” kata Intan Wulandari, Senin (15/9/2025).
Ia menambahkan, pemerintah kini mempermudah proses ini melalui program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) untuk UMKM. Selain proses yang lebih sederhana, sertifikat halal kini berlaku seumur hidup bagi produk yang tidak berubah komposisinya.
“Ada banyak keuntungan mendaftarkan sertifikat halal, di antaranya bisa meningkatkan kepercayaan konsumen dan nilai jual produk,” jelasnya.
Intan juga menyampaikan bahwa mendaftar secara kolektif melalui kelompok seperti Kube akan lebih efektif. Dalam sosialisasi tersebut, setidaknya 15 anggota Kube Maju Bersama telah mendaftarkan produk mereka untuk mendapatkan sertifikasi halal, termasuk pelaku usaha kue dan telur asin.
“Beberapa sudah berhasil mendaftar, sisanya sedang kami bantu lengkapi persyaratannya,” kata Intan, mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....