Sertifikasi Halal Membuat Produk Memiliki Daya Tarik Lebih
- 28 Agt 2025 16:23 WIB
- Tanjungpinang
KBRN, Tanjungpinang: Program sertifikasi halal yang digagas oleh pemerintah disambut baik oleh pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Tanjungpinang. Karena sertifikasi halal mempunyai daya tarik tersendiri bagi pembeli.
Pelaku UMKM Kuliner, Linawati Yutiningsih mengatakan, dirinya sering mendengar terkait dengan program sertifikasi halal. Menurutnya program tersebut sangat baik, karena produk yang di jual dapat lebih menarik pembeli.
“Sering sih dengar, sangat baiklah, karena dengan sertifikasi halal lebih dapat menarik minat pembeli terhadap produk kita,” ujar Linawati Yutiningsih, Kamis (28/8/2025).
Oleh karena itu, menurutnya sertifikasi halal di produk yang di jual sangat wajib. Hal ini tentunya pembeli tidak perlu merasa ragu-ragu atas produk yang dibelinya.
“Sertifikasi ini wajib sih, menurut saya,” ucapnya.
Meski begitu dirinya hingga saat ini belum memiliki sertifikasi halal atas produknya. Karena terkendala dengan data dan waktu untuk mengurus sertifikasi halal.
“Sayakan memproduksi kue setiap hari, jadi belum punya waktu,” tuturnya.
Meski begitu dirinya sudah berupaya untuk mengurus sertifikasi halal dengan bertanya kepada pendamping. Sejak enam bulan lalu pihaknya sudah berupaya membuat sertifikasi halal namun, belum selesai.
Menangagapi hal tersebut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bintan, Abu Sufyan mengatakan mengurus sertifikais halal tidaklah sulit. Pelaku UMKM harus mempunyai data pribadi dan usaha yang lengkap. Data pribadi seperti KTP, Nomor induk Berusaha (NIB), email pribadi dan nomor handphone.
“Buatnya itu tidak sesusah itu, ketika data lengkap maka akan langsung di proses,” ucap Abu Sufyan.
Terkadang menurutnya seringkali permasalahan dalam pembuatan sertifikasi halal gratis terkait dengan pelaku usaha yang tidak memiliki NIB. Namun pendamping juga dapat membantu untuk membuat NIB tersebut.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....