Waspada Pinjol Ilegal Menjelang Lebaran
- 03 Mar 2026 07:32 WIB
- Tanjungpinang
RRI.CO.ID, Tanjungpinang - Menjelang Hari Raya Idulfitri, kebutuhan masyarakat biasanya meningkat, mulai dari belanja kebutuhan pokok, pakaian baru, hingga ongkos mudik. Kondisi ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui penawaran pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) dengan iming-iming pencairan dana cepat tanpa syarat rumit.
Padahal, di balik kemudahan tersebut tersimpan risiko besar yang dapat menjerat korban dalam lingkaran utang berkepanjangan. Pinjol ilegal merupakan layanan pinjaman berbasis daring yang tidak memiliki izin resmi dari OJK . Tanpa pengawasan regulator, praktik yang dilakukan sering kali merugikan konsumen.
Dikutip dari https://www.ojk.go.id/id/, odus yang umum digunakan biasanya berupa pesan singkat, WhatsApp, atau iklan di media sosial yang menawarkan pinjaman instan hanya dengan foto KTP. Prosesnya diklaim cepat, bahkan dalam hitungan menit dana disebut bisa langsung cair. Namun setelah dana diterima, korban dihadapkan pada bunga tinggi, biaya tersembunyi, serta tenor yang sangat singkat.
Tidak sedikit pula korban yang mengalami intimidasi saat proses penagihan. Oknum penagih kerap mengakses daftar kontak di ponsel peminjam untuk menekan pembayaran, bahkan menyebarkan pesan ancaman kepada keluarga atau rekan kerja. Selain itu, data pribadi berisiko disalahgunakan karena tidak ada jaminan perlindungan keamanan sistem.
Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) bersama OJK secara rutin melakukan pemblokiran terhadap ribuan platform pinjol ilegal. Namun, aplikasi baru dengan nama berbeda sering kembali bermunculan, sehingga masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak mudah tergiur tawaran dana cepat.
Pakar literasi keuangan menekankan bahwa pengelolaan anggaran secara bijak menjadi solusi utama menghadapi lonjakan kebutuhan jelang Lebaran. Jika memang membutuhkan pinjaman, pilihlah lembaga keuangan resmi dan pertimbangkan kemampuan membayar agar tidak menimbulkan beban di kemudian hari.