Pemkab Bintan Resmikan Dua SPPG Kecamatan Bintan Timur

  • 14 Jan 2026 14:47 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Bintan - Sebanyak dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Kecamatan Bintan Timur resmi beroperasi. Kedua SPPG tersebut berada di Km 20 Gunung Lengkuas dan Kampung Jati Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabuaten Bintan.

Adapun SPPG Km 20 Gunung Lengkuas melayani sebanyak 2.700 penerima manfaat, sementara SPPG Kampung Jati Kijang Kota melayani 2.978 penerima manfaat. Kedua dapur ini menjadi Dapur MBG ke-9 dan ke-10 yang diresmikan di Kabupaten Bintan dari total 22 SPPG yang direncanakan, ditambah sembilan dapur MBG di wilayah 3T yang masih dalam tahap pembangunan.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Yayasan Dewi Setia Kasih dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyediaan fasilitas SPPG. Hal ini dikatakannya sebagai upaya peningkatan kualitas gizi dan kesehatan peserta didik di Bintan.

"Kami berharap seluruh pengelola SPPG dapat menjalankan tugas secara disiplin dan bertanggung jawab demi keberlanjutan program MBG," kata Roby Kurniawan Rabu 14 Januari 2026.

Selain penyediaan makanan bergizi, Roby juga menekankan pentingnya kebersihan dan kelestarian lingkungan. Khususnya dalam pengelolaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“SPPG harus menjadi contoh dapur sehat, bersih, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab," katanya, mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....