Dishub Lingga Ingatkan Warga Waspada Penipuan Tiket Kapal

  • 11 Mar 2026 15:48 WIB
  •  Tanjungpinang

RRI.CO.ID, Lingga - Dinas Perhubungan Kabupaten Lingga mengimbau masyarakat yang akan mudik Lebaran agar lebih waspada terhadap penipuan penjualan tiket kapal. Modus yang sering terjadi adalah penjualan tiket di luar sistem resmi agen pelayaran.

Kepala Dishub Lingga, Hendry Efrizal, meminta masyarakat membeli tiket hanya melalui agen resmi. Langkah ini penting untuk menghindari kerugian akibat tiket palsu.

"Beli lah tiket di agen remsi agar terhindar penipuan penjual tiket kapal," kata Hendry, Selasa 10 Maret 2026.

Ia menyarankan calon penumpang datang langsung ke loket penjualan tiket di pelabuhan. Cara tersebut dinilai paling aman terutama menjelang arus mudik Lebaran.

"Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati jika membeli tiket secara daring. Pastikan aplikasi atau akun media sosial yang digunakan benar-benar milik agen pelayaran resmi," ujarnya.

Menurut Hendry, beberapa waktu lalu sempat terjadi kasus penipuan yang menimpa santri atau mahasiswa asal Lingga. Mereka membeli tiket melalui media sosial dan langsung melakukan transfer pembayaran.

"Namun setelah uang dikirim, tiket yang dijanjikan tidak pernah diterima. Akibatnya para calon penumpang tersebut tidak dapat berangkat dan mengalami kerugian," tuturnya.

Dishub Lingga menegaskan transaksi di luar akun resmi agen pelayaran bukan menjadi tanggung jawab pihak pelayaran. Karena itu masyarakat diminta lebih teliti sebelum melakukan pembayaran.

Jika menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket kapal, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwajib. Langkah ini diharapkan dapat mencegah semakin banyak korban menjelang musim mudik.

Rekomendasi Berita