Satresnarkoba Tanjungbalai Ringkus Pengedar Sabu di Teluk Nibung
- 24 Nov 2025 22:13 WIB
- Tanjung Balai
KBRN, Tanjungbalai: Satresnarkoba Polres Tanjungbalai kembali menggagalkan dugaan transaksi narkotika. Penangkapan dilakukan terhadap seorang pria berinisial AG di kawasan Teluk Nibung, Jumat (24/11/2025).
Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP B. Jaya mengatakan penindakan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif personel di lapangan. Ia menyebut lokasi yang disasar berada di Jalan Garuda, Lingkungan II, Kelurahan Beting Kuala Kapias.
"Petugas mendatangi titik yang dicurigai menjadi tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba. Di lokasi itu, petugas mengamankan AG yang merupakan warga setempat," ujar AKP B. Jaya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut terdiri dari satu bungkus plastik transparan kecil berisi sabu 0,06 gram, tiga bungkus plastik transparan berisi sabu dengan total berat 0,8 gram, satu unit telepon genggam, dan uang tunai Rp50.000.
Seluruh barang bukti dan tersangka dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Tanjungbalai untuk penyidikan lebih lanjut. Petugas juga melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lain.