SMAN 1 Lirung Terapkan Pembatasan Ponsel Saat Belajar

  • 12 Feb 2026 19:50 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Implementasi kebijakan pembatasan penggunaan telepon seluler di lingkungan satuan pendidikan mulai diberlakukan secara serentak di Provinsi Sulawesi Utara. Tak terkecuali di SMA Negeri 1 Lirung, Kabupaten Kepulauan Talaud. Sejak pekan lalu, pihak sekolah mulai menerapkan prosedur pengamanan perangkat komunikasi siswa sebelum jam pelajaran dimulai. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata meningkatkan konsentrasi belajar serta kedisiplinan, baik bagi peserta didik maupun tenaga pendidik.

Kebijakan ini merupakan bentuk respon cepat sekolah terhadap Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor 420/Dikda-01/178/1/2026 tentang Pembatasan Penggunaan Telepon Seluler di lingkungan SMA, SMK, dan SLB se-Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam teknis pelaksanaannya, setiap wali kelas bertanggung jawab mengumpulkan telepon seluler milik siswa di awal jam sekolah dan menyimpannya dengan aman. Perangkat tersebut baru akan dikembalikan saat jam pulang sekolah tiba.

Kebijakan ini tidak langsung bersifat permanen tanpa peninjauan. Pihak sekolah menetapkan masa uji coba selama tiga bulan, terhitung mulai Februari hingga April 2026. Selama periode ini, Satuan Tugas (Satgas) khusus akan melakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur efektivitas kebijakan terhadap atmosfer belajar di kelas.

Saat diwawancarai Gisela Riung dan Apfia Soeda, dua orang perwakilan siswa memberikan perspektif dari sisi pelajar mengenai adaptasi terhadap aturan baru. Intinya mereka mendukung penerapan kebijakan tersebut.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Lirung, Selfy Maisudu memberikan penjelasan mengenai urgensi kebijakan. Ia berharap hal ini dapat meningkatkan prestasi belajar dan kedisiplinan, serta menghindarkan mereka dari dampak negatif perkembangan teknologi.

Maisudu, menegaskan bahwa tujuan utama dari kebijakan ini bukan untuk membatasi akses informasi, melainkan untuk memitigasi dampak negatif teknologi dan ketergantungan pada gawai.

"Kami berharap melalui kebijakan ini, prestasi akademik dan tingkat kedisiplinan siswa dapat meningkat secara signifikan. Kami ingin menciptakan lingkungan pendidikan yang fokus dan minim distraksi digital," pungkasnya.

Rekomendasi Berita