Pelepasliaran Beruang Talaud di Kecamatan Moronge
- 29 Okt 2025 17:19 WIB
- Talaud
KBRN, Talaud : Keharuan menyelimuti kawasan Hutan Bunne, Kecamatan Moronge, saat Pemerintah Kecamatan dan Desa Moronge Selatan serta stakeholder terkait secara resmi melepaskan seekor Kus Kus atau Beruang Talaud ke habitat aslinya, Rabu (29/10/2025).
Hewan mamalia nokturnal yang tergolong langka dan dilindungi ini sebelumnya ditemukan oleh warga Desa Moronge beberapa hari lalu. Setelah ditemukan, satwa tersebut langsung diserahkan kepada Pemerintah Desa untuk selanjutnya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) sebelum dilepasliarkan.
Camat Moronge Geraldus Maanema, dalam keterangannya berekspektasi agar pelepasan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan satwa endemik.
" Mungkin Ini menjadi momentum untuk kembali terus kami akan Sosialisasikan upaya-upaya untuk pelestarian maupun terutama untuk menyelamatkan habitat ada sejak dulu Memang ada di wilayah kecamatan Moronge, sehingga ke depan nantinya melalui sinergitas dengan pemerintah Desa akan ada upaya-upaya untuk melestarikan juga untuk pelestarian habitat yang ada di wilayah kecamatan Moronge," katanya
Kus Kus Beruang Talaud, atau yang memiliki nama ilmiah Ailurops Melanotis merupakan kelompok satwa berkantung atau marsupial seperti halnya kanguru.
Spesies ini secara spesifik dapat ditemukan hidup di daratan Pulau Salibabu, Kabupaten Talaud.
Kepala Resor SM Karakelang Selatan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulut di Talaud, Herbianto Potoboda, juga turut hadir dalam prosesi tersebut. Ia menegaskan bahwa pelepasliaran ini dilakukan mengingat adanya kecenderungan penurunan populasi di alam liar. Upaya penyelamatan dan pelepasliaran satwa dilindungi, terutama yang endemik seperti Kuskus Beruang Talaud ini, sangat penting untuk mencegah kepunahan lokal.
" Bahwa satwa Kus Kus ini merupakan satwa endemik yang untuk Talaud cuman ada di Pulau Salibabu. Diharapkan ke depannya agar pemerintah setempat untuk dapat sama sama menjaga dan melestarikan, karena kunci daripada kelestarian satwa ini adalah masyarakat setempat. Walaupun ada aturan yang mengatur, ada undang undang namun juga didukung dengan kesadaran dari masyarakat, tentu pasti akan berhasil," ujar Potoboda
Pemerintah setempat dan pihak BKSDA tak lupa pula mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memelihara atau memperdagangkan satwa dilindungi dan segera melaporkan jika menemukan satwa liar yang memerlukan penanganan lebih lanjut.