Pengelola Publik Talaud Buka Suara Soal Polemik Akun Anonim

  • 20 Sep 2026 21:19 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud — Dinamika ruang digital di Kabupaten Kepulauan Talaud memanas usai Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, menempuh jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik oleh akun Facebook "Peserta Anonim 166".

Laporan tertulis tersebut telah diserahkan tim kuasa hukum bupati ke SPKT Polres Kepulauan Talaud. Komentar akun anonim itu dinilai menyerang kehormatan pribadi dan keluarga bupati, khususnya terkait rekam jejak pencalonan dan latar belakang usahanya.

Dalam pelaporan tersebut, tim penasihat hukum didampingi Vanderik Wailan, S.H., Kabag Hukum Rolan Tawaris, S.H., serta Staf Khusus Bidang Hukum Join Mangamba, S.H. dan Joutce Adam, S.H. Pihak kuasa hukum menegaskan langkah ini diambil bukan untuk membatasi kritik kebijakan publik berbasis fakta, melainkan menindak tegas serangan personal.

Meski proses hukum di kepolisian berfokus pada penyelidikan akun anonim tersebut, polemik justru melebar di media sosial.

Opini dari pendukung bupati, seperti unggahan akun Anto Bungangu dan komentar Sity Maitum, secara terbuka mengarahkan tuduhan kepada pengelola grup Facebook "Publik Talaud". Pengelola dituding membiarkan konten negatif, bahkan dispekulasikan sebagai pemilik akun anonim tersebut.

Munculnya narasi berpolarisasi politik lokal dan tekanan psikologis dikhawatirkan memicu chilling effect (rasa takut) bagi warga dalam menyampaikan pendapat. Padahal, pengelola mengklaim grup tersebut murni wadah aspirasi publik yang dilengkapi sistem auto-filter dari Facebook.

Menanggapi berbagai tuduhan sepihak, Pendiri dan Pengelola Grup "Publik Talaud", M. Kapahang (Marsalexander.Comm), bersama tim menerbitkan pernyataan resmi.

Kapahang mendesak pihak pelapor dan pendukungnya untuk menghentikan aksi trial by social media yang menyudutkan pengelola.

"Admin tidak memiliki keterkaitan personal, kendali atas identitas akun anonim, maupun niat membiarkan pelanggaran hukum. Proses di kepolisian harus dihormati secara objektif tanpa melakukan intimidasi terhadap pengelola wadah aspirasi," ujar Kapahang.

Sebagai solusi, Kapahang mengimbau masyarakat Kepulauan Talaud untuk merawat etika di ruang digital dan mengembalikan grup "Publik Talaud" sebagai rumah dialog yang sehat, objektif, serta inklusif.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat meningkatkan literasi digital, menyampaikan kritik berbasis data, serta menghindari penggunaan akun anonim yang melanggar hukum demi menjaga demokrasi digital yang bermartabat di Kabupaten Kepulauan Talaud.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....