Lontarkan Hinaan, Akun Anonim 166 Dilaporkan Bupati Talaud ke Polisi
- 20 Sep 2026 21:17 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud — Kuasa hukum Bupati Kepulauan Talaud, Welly Titah, resmi menyerahkan pengaduan tertulis ke SPKT Polres Kepulauan Talaud pada Selasa (15/9/2026). Langkah hukum ini diambil menyusul adanya unggahan dan komentar dari akun Facebook "Peserta Anonim 166" yang dinilai menyerang kehormatan pribadi serta keluarga Bupati.
Penyerahan berkas pengaduan dilakukan oleh penasihat hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Vanderik Wailan, S.H., bersama Kabag Hukum Rolan Tawaris, S.H., serta Staf Khusus Bidang Hukum Join Mangamba, S.H. dan Joutce Adam. Berkas diserahkan dengan melampirkan tangkapan layar komentar akun tersebut.
Wailan menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk membendung kritik atau membatasi kebebasan berpendapat masyarakat.
"Kritik berbasis fakta tentu kami hormati sebagai bagian dari demokrasi. Namun, kebebasan berpendapat harus bertanggung jawab dan tidak boleh menyerang kehormatan pribadi maupun membawa-bawa keluarga," ujar Wailan.
Pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian untuk mendalami bukti elektronik, melacak pemilik akun, dan menentukan ada tidaknya unsur pidana.
Wailan juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri, tidak berspekulasi, dan tidak menyebarkan kembali materi bernada hinaan tersebut. Ia memastikan pelapor akan kooperatif jika sewaktu-waktu penyidik membutuhkan keterangan lebih lanjut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....