Diduga Takaran Minyak Tanah Tak Sesuai, Pemkab Talaud Akan Sidak

  • 28 Agt 2026 18:47 WIB
  •  Talaud

RRI. CO. ID, Talaud - Sejumlah pemilik dan operator speedboat di Kabupaten Kepulauan Talaud mengeluhkan dugaan penjualan BBM jenis minyak tanah oleh oknum pegawai SPBU yang dikenal dengan panggilan Ko Jin, di kediamannya, dengan harga Rp7.000 per liter.

Keluhan tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud. Para pemilik speedboat mengaku tidak terlalu mempermasalahkan harga tersebut di tengah kondisi kelangkaan minyak tanah saat ini. Namun, mereka mempersoalkan dugaan ketidaksesuaian takaran BBM yang dibeli.

Very Salah satu pemilik speedboat mengungkapkan, dirinya beberapa kali membeli minyak tanah sebanyak 25 liter. Namun, setelah dilakukan pengecekan atau pengukuran kembali, jumlah minyak yang diterima diduga hanya sekitar 22 liter.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah karena BBM menjadi kebutuhan penting untuk menunjang aktivitas transportasi laut, khususnya bagi para operator speedboat.

Para pemilik dan operator speedboat berharap pemerintah dapat melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kesesuaian harga dan takaran BBM yang dijual, sehingga tidak merugikan masyarakat.

Sementara itu, di tempat terpisah, Bupati Kepulauan Talaud saat dikonfirmasi melalui Sekretaris Daerah Yohanes B.K. Kamagi mengatakan, pemerintah akan menindaklanjuti keluhan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud akan memerintahkan Kabag Ekonomi dan instansi terkait untuk melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke lokasi yang dilaporkan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Pemerintah daerah menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....