Kebakaran Lahan 1 Hektar di Aminti Melonguane Berhasil Dipadamkan Polisi-Warga
- 21 Agt 2026 22:13 WIB
- Talaud
RRI.CO.ID, Talaud - Peristiwa kebakaran lahan perkebunan terjadi di wilayah Kelurahan Melonguane Timur, Kecamatan Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, tepatnya di lokasi Kebun Aminti, pada hari Jumat, 21 Agustus 2026 sekitar pukul 10.30 WITA.
Petugas Piket jaga Polsek Melonguane yang dipimpin oleh Kapolsek Melonguane IPDA Jemy R. Tipawael, S.A.P., bersama Kanit Samapta Aipda Albert Salombe, Kanit Intelkam Aipda Ferry Sasiil, Kanit Reskrim Aipda Krisman Maparipe, Ka Jaga Aipda Hardi Larenggam, serta Kasium Aipda Nopli Siging menerima laporan dari masyarakat mengenai kejadian tersebut pada pukul 12.30 WITA.
Menindaklanjuti laporan warga, jajaran personel SPKT Piket Fungsi Polres Kepulauan Talaud bersama Polsek Melonguane bergegas menuju ke lokasi tempat kejadian perkara untuk membantu proses pemadaman api.
Berdasarkan keterangan dari saksi pertama, Jeri Magut Walesasi (66 tahun), seorang petani yang berdomisili di Kelurahan Melonguane Timur, dirinya bersama Martin Bawiling sedang membersihkan area kebun kelapa yang digadaikan kepadanya sejak pukul 10.30 WITA dengan cara memaras rumput. Di tengah aktivitas tersebut, saksi pertama sempat menyalakan api di area kebun sebelum meninggalkannya sebentar untuk pulang ke rumah guna memasak makanan bagi istrinya yang sedang sakit strok.
Sekitar pukul 12.25 WITA, ketika Martin Bawiling (saksi kedua) melanjutkan pembersihan menggunakan mesin paras, ia melihat kobaran api sudah membesar dan merembet ke area kebun milik Ati Golung yang berada tepat di sebelahnya. Saksi kedua segera mendatangi rumah Jeri Magut Walesasi untuk memberitahukan kejadian tersebut. Setibanya mereka berdua kembali di lokasi, kobaran api telah meluas dan membakar beberapa tanaman cengkeh serta kelapa milik Ati Golung.
Sekitar pukul 12.35 WITA, Kapolsek Melonguane beserta anggota Polsek tiba di lokasi kejadian. Tak lama berselang, Kabag Ops AKP Yakobus Melale, SH, S.AB.,MM., Ka SPKT IPDA Steven Ardi Tacoh, S.H , Kasi Propam IPDA Junaidi Tobing, SH dan anggota Sat Intelkam Polres Kepulauan Talaud turut menyusul ke lokasi. Petugas bersama masyarakat sekitar langsung melakukan upaya pemadaman secara manual menggunakan peralatan seadanya seperti pelepah kelapa, ember berisi air, tempurung, serta ranting pohon. Titik api yang berjarak kurang lebih 30 meter dari jalan produksi tersebut berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 13.45 WITA.
Hasil analisa menunjukkan bahwa kebakaran lahan seluas kurang lebih satu hektar ini mengakibatkan kerugian materiil berupa rusaknya 10 pohon cengkeh dan 7 pohon kelapa dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp5.000.000,- (lima juta rupiah). Penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari sisa pembakaran api yang dibuat sebelumnya, yang kemudian menyebar dengan cepat akibat tiupan angin kencang serta kondisi rumput yang kering.
Kapolres Kepulauan Talaud, AKBP Dwi Yatmoko, S.TP., S.I.K., M.I.K., mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan tidak membakar lahan secara sembarangan, apalagi saat ini sedang menghadapi fenomena El Nino yang ditandai kemarau panjang.
"Kami mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan atau membersihkan kebun dengan cara dibakar, terlebih saat cuaca panas ekstrem dan angin kencang seperti sekarang. Kelalaian kecil bisa berdampak fatal bagi lingkungan dan kerugian materiil warga lainnya," tegas AKBP Dwi Yatmoko.
Petugas telah mengamankan TKP, mengumpulkan keterangan saksi. Hingga saat ini, situasi di lokasi kebakaran lahan perkebunan Kelurahan Melonguane Timur telah kondusif dan api berhasil dipadamkan total.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....