Langkah Hukum Kasus Desa Maririk, Kejari Talaud Tekankan Prosedur

  • 20 Agt 2026 16:15 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret oknum kepala desa di Desa Maririk, Kabupaten Kepulauan Talaud, terus menjadi perhatian publik. Menanggapi gelombang aspirasi masyarakat yang menuntut kejelasan penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara wajib berjalan sesuai mekanisme serta koridor hukum yang berlaku.

Kepala Subbagian Pembinaan Kejari Kepulauan Talaud, Ma'ruf Muzakir, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi tidak dapat dilakukan secara instan maupun tergesa-gesa. Menurutnya, proses hukum merupakan rangkaian panjang yang memiliki tahapan-tahapan krusial yang sifatnya mengikat serta wajib dilalui secara teliti oleh para penyidik guna menjamin kepastian hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Ma'ruf saat menerima kedatangan sejumlah warga Desa Maririk yang menyampaikan aspirasi terkait ganti rugi atau Tuntutan Ganti Rugi (TGR) keuangan desa, sekaligus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum kepala desa setempat. Dalam pertemuan tersebut, warga mendesak agar penegak hukum segera mengambil tindakan tegas atas dugaan penyimpangan dana desa yang merugikan masyarakat.

Lebih lanjut, Ma'ruf menekankan pentingnya ketelitian dalam mengumpulkan alat bukti sebelum menaikkan status suatu perkara. Penyelidikan tindak pidana tidak sekadar didasarkan pada asumsi atau aduan semata, melainkan harus dibuktikan melalui pemenuhan syarat formil dan materiil yang kuat sebagaimana diatur dalam undang-undang.

Ma'ruf Muzakir menyampaikan bahwa kejaksaan bekerja berdasarkan fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan di pengadilan. Pihaknya tidak bisa mendahului prosedur hanya karena desakan publik, sebab setiap unsur pidana, baik dari segi kelengkapan administrasi formil maupun substansi pembuktian materiil, wajib terpenuhi secara sah.

Ia juga menambahkan bahwa penetapan status hukum seseorang membutuhkan kecermatan tinggi agar tidak menyalahi aturan perundang-undangan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang, menghormati proses yang sedang berjalan, serta mempercayakan penanganan perkara sepenuhnya kepada pihak kejaksaan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....