Respon Cepat Personel SPKT Talaud Kembalikan Ponsel yang Ditemukan Siswa

  • 21 Jul 2026 18:37 WIB
  •  Talaud

RRI.CO.ID, Talaud – Kesigapan dan ketelitian personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kepulauan Talaud kembali membuahkan hasil manis saat menerima aduan penemuan barang dari seorang siswa SMAN 1 Melonguane, Jos Mario Tangkauw.

Tanpa mengulur waktu, Bripda Ifano T. Kohaki yang bertugas di piket SPKT 2 langsung mengamankan satu unit ponsel Samsung AS 50 warna hitam tersebut, memastikan fisiknya dalam kondisi prima, serta menerbitkan Surat Tanda Terima Barang sebagai bentuk akuntabilitas pelayanan publik.

Langkah responsif dilanjutkan oleh Kanit SPKT 2, Aipda Paulus K. Tawi, yang memimpin upaya pelacakan pemilik gawai tersebut. Meski menghadapi kendala layar ponsel yang terkunci rapat, kejelian petugas tidak berhenti di situ. Dengan ketelitian tinggi, petugas melepas pelindung silikon hingga menemukan stempel nama samar bertuliskan Mardi Liunsanda di bagian belakang gawai.

Kanit SPKT 2, Aipda Paulus K. Tawi, mengungkapkan bahwa ketelitian dalam memeriksa barang temuan menjadi kunci utama dalam proses identifikasi ini.

"Layar ponsel yang terkunci memang menjadi hambatan awal. Namun, kami diajarkan untuk teliti dan mencari petunjuk sekecil apa pun. Saat pelindung silikon dibuka dan menemukan stempel nama tersebut, kami langsung bergerak cepat menelusuri identitasnya agar barang ini bisa segera kembali ke pemilik yang sah," ujar Aipda Paulus K. Tawi.

Berbekal petunjuk awal tersebut, jajaran SPKT segera bergerak aktif menelusuri identitas pemilik hingga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Talaud. Langkah terukur personel SPKT terbukti membuahkan hasil setelah terkonfirmasi bahwa nama tersebut merupakan ASN aktif di dinas setempat. Petugas pun berhasil mendapatkan nomor telepon dari staf dinas dan langsung memastikan kesesuaian nomor yang terhubung pada ponsel temuan.

Tak sampai hitungan hari, SPKT menghadirkan Mardi Liunsanda ke markas untuk proses verifikasi akhir. Setelah memastikan kunci pola dan wallpaper foto sesuai dengan identitas pemilik, petugas SPKT secara resmi menyerahkan kembali ponsel pintar tersebut.

Sementara itu, Kepala SPKT Polres Kepulauan Talaud, IPDA Steven Tacoh, memberikan apresiasi tinggi baik kepada siswa yang menyerahkan barang temuan maupun kepada anggotanya yang merespon cepat laporan masyarakat.

"Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada adik Jos Mario Tangkauw atas kejujuran dan kepeduliannya. Kejujuran seperti inilah yang patut menjadi teladan. Bagi kami di SPKT, penanganan cepat ini adalah bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, presisi, dan solutif bagi seluruh lapisan masyarakat," tegas IPDA Steven Tacoh.

Keberhasilan pengembalian barang temuan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Kepulauan Talaud dalam membangun kepercayaan publik melalui aksi nyata dan dedikasi pelayanan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....