Kasatreskrim Polres Aceh Tengah Dimutasi

  • 10 Jun 2024 11:39 WIB
  •  Takengon

KBRN, Takengon : Sebanyak lima pejabat utama Polres Aceh Tengah dimutasi oleh Kapolda Aceh, Irjen Achmad Kartiko , termasuk jabatan Kasat Reskrim yang selama ini di jabat oleh Iptu Andhika di gantikan oleh Iptu Deno Wahyudi.

Iptu Deno Wahyudi yang menggantikan posisi Iptu Andika sebelumnya menjabat sebagai Panit 2 Unit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Aceh. Sementara Iptu Andika ditugaskan dalam jabatan baru sebagai Paur Subbagselek Bagdalpers Ro SDM Polda Aceh.

Pergantian perwira di Polres Aceh Tengah tersebut sesuai bunyi Surat Telegram (ST) Kapolda Aceh, Nomor: 3/2024 dan ST Nomor: 288/KEP.3/2024.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Dody Indra Eka Putra dalam sambutan sertijabnya para perwira tersebut mengatakan mutasi dalam lingkungan kerja di Polres Aceh Tengah adalah hal yang biasa sebab itu merupakan kebutuhan organisasi serta bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan kinerja Polri yang profesional sesuai tuntutan tugas dan tanggung jawab.

"Hari ini telah dilaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dari pejabat yang lama ke pejabat baru, dan dalam organisasi mutasi itu hal biasa sebab itu kebutuhan organisasi," kata Dody.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama yang telah menunjukkan kinerja yang baik, dan pengalaman tugas yang didapatkan bermanfaat di tempat tugas yang baru.



Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....