Cek Pelat Nomor Kendaraan Melalui Aplikasi

  • 06 Mei 2024 22:00 WIB
  •  Takengon

KBRN,Takengon: Banyak hal yang harus diperhatikan saat ingin membeli mobil atau motor bekas, salah satunya adalah legalitas mobil atau motor tersebut.


Nah, untuk mengecek legalitas kendaraan, kamu bisa mengecek langsung pelat nomor kendaraan tersebut. Caranya gampang, kok.


Kamu bisa datang ke Samsat tempat domisili kendaraan tersebut.


Tapi ada tips yang lebih mudah untuk mengecek pelat kendaraan, yakni secara Aplikasi. Berikut cara cek plat nomor kendaraan dengan aplikasi. Simak selengkapnya di bawah ini ya!


yakni melalui aplikasi. Untuk itu kamu harus mengunduh dulu aplikasinya, baik di Apple Store atau Google Play.


Berikut nama-nama aplikasi untuk mengecek pelat nomor kendaraan yang bisa kamu coba.


Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta

Jawa Barat: SAMBARA

Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG

Jawa Timur: E-Smart Samsat Jatim

Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta

Kepualauan Riau: Esamsat Kepri

Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut

Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung

Sulawesi Selatan: eSamsat Sulsel

Kalimantan Utara: eSamsat Kalimantan Utara

Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh


Demikianlah informasi mengenai tips atau cara cek plat nomor melalui Aplikasi yang bisa kamu terapkan sendiri dengan langkah-langkah yang mudah. Semoga bermanfaat ya!

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....