Penerima Daging Kurban Ditambah untuk Ibu Hamil hingga Korban Bencana

  • 24 Mei 2026 06:54 WIB
  •  Takengon
Poin Utama
  • Kurban
  • Masjid Agung Ruhama Takengon
  • Penerima Daging Kurban

RRI.CO.ID, Takengon – Lebih dari 40 hewan kurban dari para pengurban akan disembelih di Masjid Agung Ruhama Takengon pada Kamis, 28 Mei 2026 atau bertepatan dengan 11 Dzulhijjah 1447 Hijriah. Menariknya, selain penerima daging kurban yang telah ditentukan dalam ajaran Islam, panitia juga menyiapkan penyaluran tambahan bagi tiga kelompok prioritas, yakni ibu hamil, anak stunting, dan masyarakat korban bencana.

Momentum Iduladha tahun ini menjadi gambaran kuatnya semangat berbagi dan kepedulian sosial masyarakat di Dataran Tinggi Gayo. Penyembelihan hewan kurban tersebut dilaksanakan sehari setelah Hari Raya Iduladha yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026 atau 10 Dzulhijjah 1447 Hijriah.

Dalam tausiyah subuh yang disiarkan melalui RRI Takengon, Tgk. Drs. H. Hamdan, MA. menyampaikan bahwa hakikat kurban bukan sekadar menyembelih hewan, melainkan wujud keikhlasan dan ketaatan kepada Allah SWT.

Ia mengingatkan masyarakat yang telah memiliki niat berkurban agar segera melaksanakannya tanpa menunda. Menurutnya, niat baik yang sudah hadir perlu diwujudkan menjadi amal nyata.

“Kalau saat ini sudah berniat dan sudah membeli hewan kurban, maka niatkan pula agar tahun depan dapat kembali melaksanakan kurban secara rutin. Bagi yang belum memiliki rezeki, teruslah berdoa agar Allah memberikan kemampuan untuk berkurban di tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Selain itu, masyarakat juga diajak mulai menabung sejak sekarang untuk persiapan kurban di masa mendatang. Semangat berkurban dinilai bukan hanya tentang kemampuan ekonomi, tetapi juga tentang kesungguhan hati dalam berbagi kepada sesama.

Tgk. Hamdan juga menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban masih bernilai ibadah kurban setelah sholat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah 1447 H bertepatan pada 27 Mei 2026 dan selama berlangsung pada hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah 1447 H yang bertepatan dengan 28, 29, dan 30 Mei 2026. Apabila penyembelihan dilakukan setelah hari tasyrik berakhir, maka nilainya menjadi sedekah biasa, bukan lagi ibadah kurban.

Melalui pelaksanaan kurban tahun ini, Masjid Agung Ruhama Takengon diharapkan tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga menjadi ruang memperkuat solidaritas sosial dan kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....