Lokakarya GFNP Bahas Zonasi dan Waqaf Oksigen

  • 21 Mei 2026 20:19 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID,Takengon - Lembaga Ikatan Pemuda Gayo Antara (LIPGA) kembali memfasilitasi pelaksanaan Lokakarya Penentuan Zonasi Kelompok Tani Hutan (KTH) Gayo Forest Natural Park (GFNP), Kamis 21 Mei 2026.

Acara berlangsung di Ruang Belajar Yayasan Coffe Learning Center, Kampung Gele Lah, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah.

Direktur Eksekutif LIPGA, Sunardi Gustiawan, SB., M.A.P menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan lanjutan dari observasi lapangan, penelitian dan analisa tanah yang dilakukan pada akhir April 2026.

Analisa dilakukan menggunakan sensor pH, N, P, K, conductivity dan fertility untuk mengetahui kondisi lahan secara detail.

“Hasil observasi kemudian dipaparkan kepada anggota KTH GFNP melalui kegiatan pemetaan partisipatif mendetail pada 18 Mei 2026 lalu,” ujar Gusti.

Dijelaskam KTH GFNP merupakan kelompok Hutan Kemasyarakatan yang memperoleh izin pengelolaan kawasan hutan seluas 465 hektare di Kampung Barawang Baro, Kecamatan Pegasing melalui skema Perhutanan Sosial dari Kementerian terkait.

Sementara itu, fasilitator kegiatan Zulfikar Ahmat, ST mengatakan penentuan zonasi menjadi langkah strategis dalam pengelolaan kawasan hutan lindung yang dikelola KTH GFNP.

Kawasan tersebut dibagi dalam dua zona utama yakni zona lindung atau konservasi dan zona pemanfaatan.

“Zona pemanfaatan merupakan area terbuka atau hutan sekunder seluas sekitar 186 hektare yang dibagi lagi menjadi subzona kebun induk kopi arabika, zona penyangga dan zona budidaya lainnya,” jelasnya.

Dalam lokakarya tersebut juga muncul gagasan menarik dari anggota KTH GFNP terkait konsep “Waqaf Oksigen”.

Awalnya, salah seorang anggota, Zaini, mengusulkan agar kawasan GFNP menyediakan areal untuk menerima sumbangan tanaman. Gagasan itu lalu disempurnakan Ketua KTH GFNP, Malio Adnan, menjadi konsep waqaf tanaman yang dirawat selamanya.

“Jika tanaman waqaf mati, maka wajib diganti,” ungkap Malio yang disambut antusias peserta lokakarya.

Para anggota juga meminta LIPGA memfasilitasi kajian bersama Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah guna memastikan konsep waqaf pohon tersebut sesuai dengan prinsip syariah dan memungkinkan diterapkan.

Lokakarya ditutup dengan sejumlah rencana tindak lanjut, di antaranya penyediaan kebun induk Kopi Arabika Gayo guna mendukung ketersediaan benih kopi berkualitas di kawasan tersebut.

Kegiatan turut dihadiri Kabid dari Dinas Perkebunan Aceh Tengah, Junrapico, serta pendamping dari UPTD KPH VI Aceh Tengah.

Program ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat hulu DAS Meureubo dan didukung pendanaan dari Nusantara Fund yang merupakan kolaborasi AMAN, KPA dan WALHI periode April hingga Juni 2026.(FJ)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....