Disdukcapil Aceh Tengah Sosialisasi IKD dan KIA

  • 06 Feb 2026 16:04 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP, M.Si, melaksanakan sosialisasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada masyarakat yang datang mengurus dokumen administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Aceh Tengah.

Sosialisasi ini dilakukan secara langsung kepada warga saat berada di ruang pelayanan, dengan memberikan penjelasan mengenai manfaat IKD sebagai identitas kependudukan berbasis digital yang praktis, aman, dan mudah diakses melalui gawai. Selain itu, masyarakat juga diedukasi tentang pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak yang memiliki berbagai manfaat dalam layanan publik.

Aulia Putra menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap IKD dan KIA sangat penting untuk mendukung transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan.

“Kami terus mendorong masyarakat agar memanfaatkan IKD dan segera mengurus KIA bagi anak-anak, karena ini akan memudahkan akses layanan ke depannya,” ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, Disdukcapil Aceh Tengah berharap kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan semakin meningkat, sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan modern.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....