Dukcapil Aceh Tengah Bahas PRK

  • 04 Feb 2026 15:41 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon : Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Tengah, Aulia Putra, bersama Reje Kampung Atang Jungket, Kecamatan Bies, bahas pendaftaran Petugas Registrasi Kampung (PRK).

Kadis Dukcapil Aceh Tengah Aulia Putra mengatakan, pembahasan PRK menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran kampung sebagai ujung tombak pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Tujuannya agar proses pengurusan dokumen kependudukan di tingkat kampung dapat berlangsung efektif, cepat, dan tertib.

Aulia menyampaikan harapannya agar setelah dilakukan pembahasan bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), keberadaan PRK dapat segera direalisasikan dan menjadi penggerak pelayanan adminduk di seluruh wilayah Aceh Tengah.

Program ini katanya, diarahkan untuk mendorong seluruh 295 kampung di Aceh Tengah agar memiliki PRK yang aktif dan kompeten.

“Dengan adanya PRK di 295 kampung, pelayanan administrasi kependudukan akan semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus mendukung percepatan terwujudnya tertib administrasi kependudukan di Aceh Tengah,” ujar Aulia Putra.

Melalui kegiatan ini, Disdukcapil Aceh Tengah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat sinergi lintas sektor guna mewujudkan pelayanan adminduk yang prima, inklusif, dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....