Dukcapil Aceh Tengah-Imigrasi Takengon Jalin Kolaborasi
- 28 Jan 2026 16:47 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra, S.STP, M.Si, melakukan koordinasi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Teuku Teguh Abdi, pada Senin 27 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Aulia Putra, didampingi oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Eriyanto serta staf.
Pertemuan ini membahas penguatan kelembagaan dan peningkatan kolaborasi antara Dinas Dukcapil dan Kantor Imigrasi, khususnya terkait dokumen kependudukan dan dokumen keimigrasian.
Koordinasi ini bertujuan untuk memudahkan urusan pelayanan publik kepada masyarakat. Dinas Dukcapil berperan sebagai penyedia data kependudukan dari hulu, sementara Kantor Imigrasi menjadi hilir dalam pelayanan keimigrasian, terutama bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
Pertemuan kedua pimpinan lembaga tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan penting, di antaranya rencana penyusunan Perjanjian Kerja Sama (MoU) Kolaborasi sebagai dasar penguatan sinergi antar instansi. Selain itu, disepakati pula koordinasi langsung secara daring melalui grup WhatsApp guna mempercepat komunikasi dan penanganan pelayanan.
“Ini untuk mendukung pelayanan publik yang terintegrasi dan professional,” kata Aulia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....