Pengadaan Tanah, Lahan Huntap Gayo Lues Milik Masyarakat
- 25 Jan 2026 17:06 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Blang Kejeren – Pemerintah Daerah Gayo Lues sampaikan kepada Pemprov Aceh terkait lahan Hunian Tetap yang akan dibangun bagi korban terdampak bencana.
Bupati Gayo Lues Suhaidi mengatakan Daerah tersebut memiliki kendala yang berbeda dari wilayah lainnya dimana mayoritas lahan telah menjadi hak milik masyarakat.
Disebutkan, tidak adanya lahan Pemerintah untuk membangun Huniatn Tetap (Huntap) tersebut membuat Pemerintah harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk pengadaan tanah.
"Di Gayo Lues semuanya lahan milik masyarakat maka harus diganti rugi, sudah direspon oleh Pusat dan Provinsi dan mengarahkan agar tidak terkesan mencari keuntungan dalam pengadaan tanah," jelas Suhaidi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati menginstruksikan SKPK untuk melakukan survey harga lahan masyarakat yang akan dijadikan tempat pembangunan Huntap.
Ia berharap pembangunan hunian bagi warga terdampak bencana dapat segera terealisasi secepat mungkin.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....