Pemerintah Aceh Diminta Waspada Salurkan Dana ke KONI
- 11 Okt 2025 16:44 WIB
- Takengon
KBRN,Banda Aceh : Pemerhati hukum, Hasbi Baday SH mengingatkan Pemerintah Aceh agar berhati-hati dalam menyalurkan dana hibah kepada pengurus KONI Aceh masa bakti 2025-2029.
Pasalnya, lembaga olahraga tersebut saat ini sedang digugat oleh Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI).
“Perlu diketahui oleh publik, saat ini KONI Aceh sedang digugat di BAKI. Kami ingatkan Gubernur dan Sekda Aceh, hati-hati dalam memberikan dana ke KONI Aceh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/10/2025).
Menurut Hasbi, sejumlah pengurus cabang olahraga melalui kuasa hukum, telah mendaftarkan gugatan ke BAKI di Jakarta pada 9 September 2025, dan perkara tersebut kini telah terdaftar secara resmi.
Ia juga menyoroti langkah Carateker KONI Aceh, Soedarmo dan kawan-kawan, yang tetap menggelar Musorprovlub KONI Aceh pada, Kamis (9/10/2025) kemarin, meski organisasi tersebut tengah berperkara.
“Patut diduga ada kejanggalan dalam Musorprovlub itu, karena di sisi lain KONI Aceh masih berproses di BAKI. Jika nanti majelis putuskan memenangkan pihak penggugat, hasil Musorprovlub bisa dinyatakan cacat hukum,” tegas Hasbi.
Untuk itu, ia menegaskan agar Pemerintah Aceh berhati-hati menanggapi hasil Musorprovlub tersebut, terutama dalam penyaluran anggaran APBA ke KONI Aceh.
“Jangan sampai langkah pemerintah kelak justru berisiko secara hukum, karena dana diberikan kepada lembaga yang sedang bersengketa,” pungkasnya.(FJ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....