Pemerintah Tetapkan Libur Nasional & Cuti Bersama 27 Hari

  • 12 Sep 2023 16:20 WIB
  •  Takengon

KBRN, Jakarta: Pemerintah Indonesia telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama sebanyak 27 hari. Rinciannya adalah 17 hari merupakan libur nasional dan 10 hari ditandai sebagai cuti bersama.

Ketentuan itu merupakan hasil Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Adapun Menteri yang terlibat adalah Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Menteri Agama Yaqut Cholil dan Menteri PAN-RB Azwar Anas.

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat. Kemudian menjadi pedoman bagi pelaku ekonomi, pelaku wisata, dan juga sektor swasta," kata Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (12/9/2023).

Hal itu, lanjut Muhadjir, dimaksudkan agar mereka bisa merancang aktivitasnya pada tahun 2024 ke depan. Serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024.

Adapun rincian libur nasional sebanyak 17 hari, yaitu:

- 1 Januari: Tahun Baru 2024 Masehi

- 8 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

- 10 Februari: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili

- 11 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 29 Maret: Wafat Isa Almasih

- 31 Maret: Hari Paskah

- 10-11 April: Hari Raya Idul Fitri 1445H

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 9 Mei: Kenaikan Isa Almasih

- 23 Mei: Hari Raya Waisak 2568 BE

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 17 Juni: Hari Raya Idul Adha 1445H

- 7 Juli: Tahun Baru Islam 1446H

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 16 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal.

Rincian cuti bersama sebanyak 10 hari, yaitu:

- 9 Februari: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek

- 12 Maret: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946

- 8, 9, 12, 15 April: Cuti Bersama Idul Fitri 1445H

- 10 Mei: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih

- 24 Mei: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

- 18 Juni: Cuti Bersama Idul Adha 1445H

- 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....