Loka POM Masih Temukan Peredaran Kosmetik Ilegal
- 10 Jan 2025 08:07 WIB
- Takengon
KBRN,Takengon: Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Aceh Tengah masih menemukan peredaran sejumlah kosmetik ilegal, yang memiliki kandungan berbahaya.
Kepala Loka POM Aceh Tengah, Sri Wardono mengatakan peredaran kosmetik ini masih terjadi di wilayah kerjanya meliputi Aceh Tengah, Bener Meriah, Gayo Lues, Aceh Tenggara dan Nagan Raya.
"Kami dari Badan POM, terus awasi produk kosmetik yang beredar. Masih ditemukan kosmetik ilegal dan mengandung zat berbahaya tersebut," katanya saat dialog di RRI Takengon, Selasa (7/1/2025).
Disebutkan, kosmetik ilegal yang beredar di pasaran setempat, jumlahnya memang terus berkurang. Kondisi ini tidak terlepas dari pengawasan yang terus dilakukan pihaknya bersama stakeholder.
Sri Wardono menjelaskan, masih maraknya kosmetik ilegal ini, karena keberadaannya tetap dicari pembeli. Akibat kurangnya pemahaman sebagian masyarakat, terhadap bahaya yang akan didapatkan.
"Seperti kandungan merkuri, itu memang membuat kulit menjadi kinclong, tapi dalam beberapa waktu akan timbul flek hitam dan abu-abu. Itu adalah tanda keracunan di kulit, atau disebut Okronosis," ujarnya.
Ditambahkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Agar tidak lagi membeli dan menggunakan kosmetik yang mengandung merkuri maupun hidrokuinon.
Kondisi ini juga berlaku bagi pedagang atau distributor, agar tidak lagi mengedarkan atau menjual barang yang dilarang. Bahkan sanksi dapat diberikan, bagi yang tidak mengindahkannya.
"Sanksi pertama Administratif, kemudian sanksi kedua adalah Pidana. Jadi kami akan berikan peringatan, peringatan keras, pemusnahan, hingga pidana sesuai peraturan yang berlaku," ucapnya.(FJ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....