Hingga September 2024, Kemenkominfo Tangani 3,7 Juta Konten Negatif

  • 20 Sep 2023 11:25 WIB
  •  Takengon

KBRN, Takengon : Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan sejak 17 Juli 2023 sampai dengan 17 September 2023, ada sebanyak 200.216 konten negatif yang telah ditangani Kementerian Kominfo. Khusus judi online, terdapat sebanyak 109.090 konten, penipuan 92 konten, pornografi 18.219 konten, dan temuan rekening terkait perjudian 1.931 akun rekening.

Dia menegaskan telah melakukan sejumlah terobosan dalam penanganan konten negatif, terutama konten judi online. Pada 14 September 2023, Menteri Budi Arie menerbitkan Instruksi Menteri Kominfo Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberantasan Judi Online.

“Kementerian Kominfo berkomitmen melakukan upaya preventif dan proaktif untuk memberantas berbagai konten judi online atau judi slot di seluruh platform dalam waktu tujuh hari sejak tanggal 14 September 2023,” ucap Budi Arie.

Sesuai instruksi, kata dia, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan melakukan identifikasi nomor rekening dan nomor telepon yang digunakan pelaku judi online. Dirjen Aptika akan melakukan edukasi dan sosialisasi antijudi online, menginstruksikan penyelenggara sistem elektronik (PSE) supaya tidak memfasilitasi penyebarluasan informasi judi online, dan berkomitmen tidak melakukan kegiatan yang mendukung, mengampanyekan, ataupun berkomunikasi dengan pihak yang diduga terlibat dengan aktivitas judi online.

Khusus penanganan konten judi online, Kemenkominfo melakukan crawling (pengaisan) Uniform Resource Locator (URL) atau tautan dan rekening terkait dengan konten negatif dan mengintensifkan permohonan pemblokiran rekening bank melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Kementerian Kominfo juga melakukan kerja sama yang lebih intensif dengan platform digital untuk memoderasi konten bermuatan negatif. Selanjutnya, peningkatan pengawasan Internet Service Provider (ISP) atau penyedia layanan internet. Dan, kerja sama dengan Kejaksaan untuk melakukan monitoring konten dan isu di ruang digital," ujar Budi Arie. ( sumber : Kominfo RI )

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....