Pekerja Migran Aceh Tengah Kembali Jadi Korban TPPO
- 26 Okt 2025 14:33 WIB
- Takengon
KBRN,Takengon: Jumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Aceh Tengah, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di luar negeri kembali bertambah.
Kasus terbaru menimpa Dwi Putra Darma, warga Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara, yang menjadi korban TPPO di Kamboja.
Informasi tersebut disampaikan Diaspora Indonesia-Inggris sekaligus Inisiator World Gayonese Community, Yusradi Usman Al-Gayoni dari London, Inggris, Minggu (26/10/2025) pagi.
“Tiga hari lalu saya diinformasikan oleh Komisioner Baitul Mal Aceh Tengah, Pak Abdul Aziz, tentang korban baru asal Silih Nara, yang menjadi korban di Kamboja,” ujar Yusradi.
Menurutnya, Dua bulan sebelumnya kasus serupa juga menimpa seorang perempuan asal Kecamatan Atu Lintang, yang juga menjadi korban TPPO di Malaysia.
“Dengan tambahan Dua kasus baru ini, sejauh ini ada Tiga korban TPPO asal Aceh Tengah yang sudah terdata. Kemungkinan masih ada lainnya, yang belum terungkap,” jelasnya.
Yusradi, yang turut membantu pemulangan Al Muttakim dan beberapa rekannya dari Kamboja pada Juli 2025, mendesak Pemkab Aceh Tengah segera membentuk Layanan Pengaduan Korban TPPO.
Dirinya menilai, langkah cepat dan nyata sangat dibutuhkan agar korban maupun keluarga tahu kemana mereka harus mengadu dan mendapatkan pertolongan.
“Sudah lebih Tiga bulan sejak kasus pertama, tapi belum ada langkah konkret dari Pemkab Aceh Tengah. Padahal, kasus seperti ini sudah terus berulang,” tegasnya.
Ia juga mendorong Pemkab melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, untuk melakukan edukasi berkelanjutan bagi calon PMI serta membuka lapangan kerja baru di daerah.
“Masalah utama banyak warga kita ke luar negeri, adalah minimnya peluang kerja di Aceh Tengah. Kalau lapangan kerja bisa diciptakan di Tanoh Tembuni, tentu jumlah korban TPPO bisa ditekan,” pungkasnya.(FJ)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....