Mengenal Kartu Nusuk dan Manfaatnya Bagi Jamaah Haji

  • 24 Apr 2026 23:56 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon: Jemaah haji Indonesia akan menerima kartu Nusuk untuk keperluan ibadah di Tanah Suci. Nusuk menjadi semacam identitas sekaligus 'tiket' bagi jemaah dalam mendapatkan akses layanan dan juga dalam aktivitas di setiap tahapan ibadah haji.

Kartu Nusuk menjadi salah satu inovasi penting dalam penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi. Berdasarkan penjelasan di laman NU Online, kartu ini berfungsi sebagai identitas digital bagi setiap jemaah selama berada di Mekkah dan Madinah.

Tidak hanya sebagai tanda pengenal, Kartu Nusuk juga terintegrasi dengan berbagai layanan haji. Sistem ini memungkinkan jemaah mengakses fasilitas secara lebih mudah dan efisien.

Secara tampilan, Kartu Nusuk berbentuk kartu PVC berwarna putih dengan aksen cokelat. Ukurannya sedikit lebih panjang dibandingkan KTP yang biasa digunakan di Indonesia.

Kartu tersebut memuat sejumlah informasi penting, mulai dari nama dan foto hingga nomor serta jenis visa. Selain itu, terdapat barcode dan QR code yang terhubung langsung dengan sistem digital.

Dilansir dari berbagai sumber, kartu Nusuk memiliki beberapa fungsi vital, antara lain:

Pertama, Verifikasi Jemaah Resmi: Ini adalah fungsi utamanya. Kartu Nusuk digunakan oleh pihak keamanan dan panitia haji untuk memverifikasi bahwa seseorang adalah jemaah haji yang terdaftar secara sah dan memiliki visa haji resmi. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya jemaah haji ilegal.

Kedua, Akses Layanan dan Area Suci: Jemaah wajib memiliki Kartu Nusuk untuk bisa mengakses berbagai layanan dan area penting selama haji, terutama saat puncak ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Tanpa kartu ini, akses akan ditolak. Kartu ini juga menjadi syarat masuk ke Masjidil Haram.

Ketiga, Data Logistik dan Pelayanan: Kartu Nusuk memuat data penting jemaah seperti nama, nomor paspor, negara asal, nomor visa, lokasi akomodasi, dan QR Code untuk verifikasi. Data ini digunakan untuk mengatur pergerakan jemaah secara sistematis, mendistribusikan layanan (makanan, transportasi), dan membantu identifikasi jika terjadi masalah atau jemaah tersesat.

Keempat, Mempermudah Pelayanan: Dengan sistem digital ini, proses validasi dan pengaturan layanan menjadi lebih cepat dan efisien, sehingga diharapkan pelaksanaan ibadah lebih tertib dan aman.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....