Restorative Justice: Dilema Kenakalan Remaja

  • 20 Apr 2026 10:32 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon : Kenakalan remaja masih menjadi isu yang cukup sering kita temui di berbagai daerah. Mulai dari bolos sekolah, perkelahian, hingga pelanggaran hukum yang lebih serius. Fenomena ini pun memunculkan dilema di tengah masyarakat—apakah remaja yang melakukan kesalahan masih bisa dimaafkan dan dibina, atau justru harus diberikan hukuman tegas?

Dalam perkembangannya, muncul pendekatan yang dikenal dengan istilah restorative justice. Pendekatan ini menitikberatkan pada proses pemulihan, bukan sekadar hukuman. Tujuannya adalah memperbaiki hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sekaligus memberi kesempatan bagi pelaku untuk berubah menjadi lebih baik.

Bersama narasumber kita, Baskoro Dewandaru Rambe, S.H, selaku Pembimbing Kemasyarakatan di Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Kota Serang, Banten, saat menjadi narasumber di acara Kita Indonesia Pro2 RRI Takengon Senin, 20 April 2026. dijelaskan bahwa tidak semua kasus kenakalan remaja harus berujung pada proses hukum yang berat.

“Tidak semua kasus kenakalan remaja harus berujung pada proses hukum yang berat. Kita perlu melihat terlebih dahulu latar belakang, tingkat kesalahan, serta dampak yang ditimbulkan. Dalam banyak kasus, pendekatan pembinaan melalui restorative justice justru lebih efektif, karena tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membuka kesempatan bagi anak untuk memperbaiki diri dan kembali ke lingkungan sosialnya dengan lebih baik.” Ujar Baskoro.

Menurutnya, pendekatan restorative justice dapat diterapkan terutama pada kasus-kasus ringan, dengan mempertimbangkan berbagai aspek, seperti usia pelaku, dampak perbuatan, serta adanya kesepakatan antara pihak yang terlibat.

Namun demikian, Baskoro juga menegaskan bahwa tidak semua pelanggaran bisa diselesaikan dengan pendekatan ini. Untuk kasus yang tergolong berat atau berulang, penegakan hukum tetap diperlukan guna memberikan efek jera dan menjaga ketertiban masyarakat.

Ia menambahkan, peran keluarga, lingkungan, dan pendidikan sangat penting dalam mencegah kenakalan remaja. Pendekatan yang tepat tidak hanya menghukum, tetapi juga membimbing agar remaja tidak mengulangi kesalahan yang sama.

Melalui konsep restorative justice, diharapkan para remaja yang pernah melakukan kesalahan dapat diberikan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....