Barang Bukti Narkotika Dimusnahkan di Banda Aceh

  • 06 Okt 2025 14:18 WIB
  •  Takengon

KBRN, Blang Kejeren: Bupati Gayo Lues Suhaidi bersama Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang diselenggarakan di Banda Aceh.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Brigadir Jenderal Polisi Marzuki Ali Basyah serta diikuti oleh jajaran Forkopimda dan instansi terkait, sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Provinsi Aceh.

Pada kesempatan tersebut, aparat penegak hukum melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 80,5 kilogram, ganja seberat 1,3 ton, dan kokain sebanyak 1 kilogram.

Bupati Gayo Lues Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkotika di Banda Aceh. (Foto: Diskominfo Gayo Lues)

Pemusnahan itu merupakan hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Aceh, BNNP Aceh, Bea Cukai, Polresta Banda Aceh, Polres Aceh Timur, Polres Gayo Lues, serta Polres Sabang.

Kehadiran Bupati Gayo Lues dan Kapolres Gayo Lues dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Gayo Lues terhadap komitmen

Pemerintah dan Kepolisian dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Aceh, khususnya di Kabupaten Gayo Lues.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....