Kemenag BM Bahas Penyelesaian EMIS Data Pondok Pesantren

  • 30 Apr 2026 20:03 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong : Kementerian Agama Kabupaten Bener Meriah menggelar kegiatan pendampingan penyelesaian pendataan EMIS bagi seluruh Pondok Pesantren sekabupaten Bener Meriah, Kamis 30 April 2026.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui Seksi Pendidikan Islam (Pendis), dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kemenag Bener Meriah melalui Kasi Pendis, Dr. Hj. Mariani, M.Pd. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi oleh staf Pendis, Mursaha, S.Pd, serta diikuti oleh seluruh pengurus pondok pesantren se Kabupaten Bener Meriah.

Dalam arahannya, Mariani menekankan pentingnya pendataan EMIS (Education Management Information System) bagi keberlangsungan dan legitimasi Pondok Pesantren.

“Semua harus terdata di EMIS agar santri secara resmi terdata belajar di Pesantren.

Lebih lanjut, ia menjelaskan seiring lahirnya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2026 yang melahirkan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren, sehingga pengelolaan Pindok Prsantren akan lebih maksimal.

“Sekarang Pondok Pesantren sudah memiliki sistem yang lebih terstruktur dan sistematis. Ini adalah langkah maju bagi Pondok Pesantren,” tambahnya.

Ia juga mengajak seluruh pengelola pesantren untuk tertib administrasi.

Kegiatan ini menjadi upaya nyata Kemenag Bener Meriah dalam mendorong pesantren agar semakin tertib administrasi, siap mengikuti perubahan, serta mampu beradaptasi dengan sistem yang lebih modern dan terintegrasi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....