Kemenag Gayo Lues Serius Kelola Aset Wakaf
- 30 Apr 2026 20:02 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Takengon : Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues mulai melakukan langkah konkret dalam pemanfaatan aset keagamaan dengan melaksanakan pemasangan pagar pada tanah wakaf yang baru dibeli di Panglime Linting, Kecamatan Dabun Gelang, Kamis 30 April 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam menjaga, mengamankan, sekaligus mengoptimalkan fungsi tanah wakaf agar dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas. Tanah wakaf yang selama ini dikenal sebagai aset umat, tidak hanya memiliki nilai ibadah, tetapi juga potensi ekonomi dan sosial apabila dikelola secara produktif dan berkelanjutan.
Pemasangan pagar tersebut menjadi tahap awal yang dinilai sangat penting, mengingat perlindungan fisik lahan merupakan langkah dasar sebelum dilakukan pengembangan lebih lanjut. Selain sebagai bentuk pengamanan dari potensi sengketa maupun gangguan eksternal, pagar juga berfungsi untuk menjaga area agar tetap steril dari hewan ternak yang dapat merusak tanaman dan menghambat proses pengelolaan lahan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues Dr Abd Syukur MAg dalam keterangannya menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam memastikan tanah wakaf dapat segera difungsikan secara optimal.
Kakankemenag menegaskan bahwa pemasangan pagar menjadi prioritas awal agar lahan tersebut dapat dimanfaatkan tanpa hambatan.
“Langkah awal yang kita lakukan adalah memasang pagar agar tanah wakaf ini aman dan tidak dimasuki hewan. Ini penting supaya nantinya pengelolaan lahan dapat berjalan dengan baik dan hasilnya maksimal,” ujar Abd Syukur.
Lebih lanjut, Abd Syukur menjelaskan bahwa setelah tahap pengamanan selesai, pihak Kemenag akan mulai melakukan penanaman jagung sebagai langkah awal pemanfaatan lahan. Tanaman jagung dipilih karena relatif cepat panen dan mudah dalam perawatan, sehingga dapat menjadi awal yang baik dalam menggerakkan produktivitas tanah wakaf tersebut.
“Untuk tahap awal kita akan menanam jagung, kemudian ke depan kita akan memfokuskan pengembangan pada tanaman kopi robusta yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dan cocok dengan kondisi geografis daerah kita,” tambahnya.
Program ini diharapkan tidak hanya menjadi contoh pengelolaan wakaf produktif, tetapi juga mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan pengelolaan yang terencana dan berkelanjutan, tanah wakaf di Panglime Linting ini diharapkan dapat menjadi sumber manfaat jangka panjang, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun keagamaan.
Langkah yang diambil oleh Kemenag Gayo Lues ini sekaligus menjadi bukti bahwa wakaf tidak hanya berhenti pada aspek seremonial, tetapi dapat dikembangkan menjadi aset produktif yang memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan umat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....