DPRK Aceh Tengah Resmi Tututp LKPJ Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025

  • 30 Apr 2026 19:49 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon : Ketua DPRK Aceh Tengah, Fitriana Mugie resmi menutup pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Aceh Tengah Tahun Anggaran 2025 melalui Sidang Paripurna di ruang sidang DPRK pada Rabu, 29 April 2026.

Sidang ini menjadi penutup rangkaian pembahasan selama enam hari, di mana setiap komisi DPRK menyampaikan rekomendasi hasil evaluasi terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rekomendasi tersebut mencakup pelayanan publik, pengelolaan program, serta penguatan sektor ekonomi dan sosial.

Bupati Aceh Tengah beserta jajaran turut hadir, menegaskan komitmen bersama eksekutif dan legislatif untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

Rekomendasi DPRK dipandang sebagai dorongan konstruktif agar pemerintah semakin efektif dalam menjalankan pembangunan sesuai visi dan misi daerah.

Penutupan ini menjadi momentum penting yang menandai sinergi DPRK dan Pemerintah Daerah dalam menjaga arah pembangunan.

DPRK berharap rekomendasi yang dihasilkan segera diimplementasikan agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Aceh Tengah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....