Aceh Tengah Gelar Rapat Penyusunan Persiapan RAD

  • 05 Mar 2026 10:09 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takegnon : Pemerintah Aceh Tengah menggelar Rapat Persiapan Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) dan Qanun Kota Layak Anak Tahun 2025–2029 di Aula Bappeda Aceh Tengah, pada Rabu 4 Maret 2026.

Kegiatan yang dipimpin oleh Bappeda selaku leading sector ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Aceh Tengah sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan kabupaten yang ramah dan responsif terhadap hak-hak anak.

Rapat ini membahas langkah strategis penyusunan dokumen RAD serta rancangan Qanun Kota Layak Anak yang akan menjadi payung hukum dan pedoman pelaksanaan program perlindungan dan pemenuhan hak anak di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, perlindungan khusus, hingga partisipasi anak.

Melalui sinergi lintas OPD, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang terintegrasi, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak demi terwujudnya generasi yang sehat, cerdas, dan berdaya saing di masa depan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....