Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan 13 Paket Sabu di Bandar

  • 03 Mar 2026 15:28 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong : Polisi di Bener Meriah amankan pria inisial RS (50), warga Purwosari Kecamatan Bandar pada Selasa 3 Maret 2026 sekitar pukul 01.00 WIB atas dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu.

Kapolres Bener Meriah, Aris Cai Dwi Susanto, menjelaskan bahwa dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

“Dari penggeledahan badan, ditemukan satu paket plastik klip warna merah yang diduga berisi sabu di kantong celana tersangka. Selanjutnya, dalam penggeledahan rumah, petugas menemukan satu kotak rokok berisi 12 paket plastik transparan yang juga diduga sabu,” ujar Kapolres.

Secara keseluruhan, petugas mengamankan 13 paket plastik transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,6 gram. Selain itu, turut disita empat plastik transparan kosong, dua sendok dari pipet, satu unit handphone merek Samsung warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp500.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Berdasarkan pengakuan awal, barang bukti tersebut diakui sebagai milik tersangka. Sekitar pukul 03.30 WIB, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat.

Barang bukti juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....