Fakta Lingkaran Merah pada Tabung LPG Tanda Keamanan

  • 14 Jun 2024 08:22 WIB
  •  Takengon


KBRN, Takengon : Awal Juni lalu, media sosial ramai dengan kabar meledaknya tabung gas LPG di Kelurahan Duri Kosambi, Jakarta Barat, yang menyebabkan luka bakar ringan pada seorang PRT. Kejadian serupa juga terjadi di Batang, Jawa Tengah, pada Mei, menyebabkan empat anggota keluarga terluka. Beberapa akun Facebook menyebarkan informasi tentang lingkaran merah pada tabung LPG 3 kg sebagai tanda keamanan. Salah satunya akun “Ummi Syakira” yang menyebut lingkaran merah sebagai rambu pendeteksi gawat darurat.

Akun “Ummi Syakira” mengklaim bahwa lingkaran merah pada tabung LPG menandakan keamanan tabung. Menurutnya, jika lingkaran merah masih berwarna merah, tabung masih aman digunakan. Sebaliknya, jika lingkaran merah berubah warna menjadi hitam, tabung tersebut dianggap tidak aman. Klaim ini menyebut tanda tersebut dibuat oleh PT Pertamina (Persero). Unggahan tersebut telah dibagikan 73 kali dan mendapat 161 likes serta 101 komentar.

Kemudian Tim Riset Tirto melakukan verifikasi klaim ini melalui pencarian Google. Hasilnya, artikel Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan narasi ini sebagai hoaks. Eko Kristiawan dari Pertamina menjelaskan bahwa lingkaran merah di tabung LPG adalah Standar Nasional Indonesia (SNI), menandakan isi tabung merupakan bahan yang mudah terbakar. Narasi serupa sudah beredar sejak 2020, dan dikutip dari Antara, Andar Titi Lestari dari Pertamina DIY juga membantah klaim ini.

Fakta sebenarnya, menurut Pertamina, ada beberapa ciri tabung gas LPG yang tidak layak digunakan: tercium bau menyengat, terdapat bunga es pada titik kebocoran, terdengar bunyi mendesis pada regulator, dan muncul gelembung udara dari titik kebocoran jika diusap dengan air sabun. Dalam Handbook SNI "Kompor Gas dan Kelengkapannya" disebutkan bahwa setiap tabung yang lulus uji harus diberi penandaan, termasuk lingkaran merah pada cincin leher.

Hasil penelusuran menyimpulkan bahwa klaim tentang lingkaran merah pada tabung gas LPG 3 kg sebagai tanda keamanan adalah hoaks. Lingkaran merah tersebut adalah penanda SNI yang menunjukkan isi tabung merupakan bahan mudah terbakar, bukan sebagai indikasi keamanan tabung. Klaim tersebut salah dan menyesatkan.

(Periksa Fakta oleh Fina Nailur RohmahTerbit 12 Jun 2024 16:10 WIB)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....