[HOAKS] Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia

  • 26 Des 2025 01:30 WIB
  •  Takengon

KBRN, Takengon : Sebuah informasi menyesatkan kembali beredar luas di media sosial, khususnya platform TikTok. Dalam unggahan tersebut, beredar sebuah undangan disertai narasi yang mengeklaim bahwa dunia internasional telah menetapkan bencana yang terjadi di Indonesia sebagai bencana internasional, serta menyebutkan bahwa negara Amerika Serikat, Singapura, dan Malaysia telah menurunkan bantuan secara resmi.

Klaim tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

Berdasarkan penelusuran dan klarifikasi dari berbagai sumber kredibel, tidak ditemukan informasi resmi yang menyatakan bahwa dunia internasional telah menetapkan status bencana internasional untuk Indonesia. Informasi tersebut juga tidak didukung oleh pernyataan lembaga internasional maupun pemerintah negara-negara yang disebutkan.

Dikutip dari laman turnbackhoax.id, tidak ada satu pun rilis resmi atau pemberitaan valid yang membenarkan klaim penetapan status bencana internasional tersebut. Narasi yang beredar hanya bersumber dari unggahan media sosial tanpa dasar yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sementara itu, melansir cnnindonesia.com, memang benar bahwa Malaysia mengirimkan bantuan berupa obat-obatan serta tim dokter untuk membantu korban banjir di Aceh sebagai bentuk solidaritas kemanusiaan. Namun, bantuan tersebut tidak berkaitan dengan penetapan status bencana internasional.

Adapun terkait Amerika Serikat, hingga saat ini tidak ada bantuan resmi yang diturunkan langsung oleh pemerintah AS. Bantuan yang disebut-sebut berasal dari Amerika Serikat ternyata merupakan inisiatif masyarakat Amerika yang dihimpun melalui lembaga kemanusiaan Dompet Dhuafa, bukan bantuan antarnegara secara resmi.

Dengan demikian, klaim yang menyebutkan bahwa dunia telah menetapkan bencana di Indonesia sebagai bencana internasional adalah informasi palsu. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, tidak mudah percaya, serta selalu memverifikasi informasi yang beredar di media sosial melalui sumber resmi dan terpercaya.

Pemerintah dan lembaga terkait juga terus mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, karena dapat menimbulkan kepanikan dan disinformasi di tengah kondisi bencana.

Rekomendasi Berita