Pemkab Bener Meriah Terapkan Sistem Desil Berbasis Data
- 30 Apr 2026 22:30 WIB
- Takengon
RRI.co.id, Redelong — Pemerintah Kabupaten Bener Meriah terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan sosial dengan menerapkan metode perhitungan desil berbasis data.
Sistem ini mengacu pada metode Badan Pusat Statistik (BPS) yang menggunakan 39 variabel sosial ekonomi untuk menilai tingkat kesejahteraan rumah tangga.
Variabel yang digunakan meliputi kondisi tempat tinggal, akses air bersih, tingkat pendidikan, hingga kepemilikan aset. Seluruh data tersebut diolah untuk menentukan posisi kesejahteraan masing-masing rumah tangga secara lebih objektif.
Dalam prosesnya, penentuan desil dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari pengumpulan data rumah tangga, pembersihan dan verifikasi data, hingga perhitungan skor kesejahteraan.
Hasilnya kemudian dikelompokkan ke dalam 10 kategori desil yang mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama mengacu pada regulasi nasional terkait perlindungan sosial.
Data ini menjadi acuan dalam penyaluran berbagai program bantuan pemerintah, seperti bantuan pangan, pendidikan, dan jaminan sosial.
Pemkab Bener Meriah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memastikan keakuratan data. Warga diminta segera melapor kepada pemerintah desa atau pendamping sosial jika menemukan ketidaksesuaian data.
Dengan penerapan sistem desil ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berlangsung lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....