Memaknai Hari Kartini sebagai Simbol Perjuangan Emansipasi Perempuan

  • 20 Apr 2026 20:28 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Takengon : Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan hak-hak perempuan, khususnya di bidang pendidikan dan kesetaraan.

Peringatan ini didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 1964 yang menetapkan tanggal kelahiran Kartini, yaitu 21 April 1879, sebagai Hari Kartini. Meski demikian, Hari Kartini bukan merupakan hari libur nasional. Pada tahun 2026, peringatan ini jatuh pada hari Selasa dan tidak termasuk dalam daftar hari libur resmi sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Sejarah mencatat bahwa Kartini adalah sosok perempuan visioner yang memperjuangkan akses pendidikan bagi kaum perempuan di tengah keterbatasan budaya pada masanya. Pemikiran-pemikirannya yang tertuang dalam surat-suratnya menjadi inspirasi lahirnya gerakan emansipasi perempuan di Indonesia.

Hari Kartini tidak hanya sekadar peringatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk merefleksikan kembali peran perempuan dalam pembangunan bangsa. Di berbagai daerah, peringatan ini biasanya diramaikan dengan kegiatan seperti upacara bendera, lomba busana adat, hingga penggunaan kebaya di sekolah, kantor pemerintahan, maupun instansi swasta.

Semangat yang diwariskan Kartini terus relevan hingga saat ini. Perjuangannya menjadi pengingat bahwa kesetaraan gender bukan hanya tanggung jawab perempuan, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. Melalui peringatan Hari Kartini, diharapkan nilai-nilai perjuangan, keberanian, dan pendidikan dapat terus ditanamkan kepada generasi muda Indonesia.

Dengan demikian, Hari Kartini bukan sekadar mengenang sosok pahlawan, tetapi juga menjadi inspirasi untuk melanjutkan perjuangan dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan setara.



Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....