Peringatan Keras Gerbuk Waterpark, Pemda Ancam Cabut Izin Usaha

  • 07 Apr 2026 21:17 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong - Pemerintah Daerah Bener Meriah memberikan kesempatan kepada pengelola Gerbuk Waterpark untuk membenahi sistem pengawasan sesuai kesepakatan.

Di antaranya, kolam pemandian wajib dipisahkan antara laki-laki dan perempuan, baik anak-anak maupun dewasa.

Selain itu, penggunaan musik dibatasi hanya melalui perangkat sederhana seperti pemutar audio atau telepon genggam, tanpa menghadirkan hiburan langsung seperti keyboard atau biduan.

Pemkab Bener Meriah menegaskan, jika pelanggaran serupa kembali terjadi, maka sanksi tegas berupa pencabutan izin usaha secara permanen akan diberlakukan.

Langkah itu diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pelaku usaha pariwisata di Bener Meriah agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai syariat dalam menjalankan aktivitas usahanya.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Bener Meriah, Khairmansyah turut dihadiri Dinas Syariat Islam, Dinas Pariwisata, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Satpol PP dan Wh serta camat setempat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....