Tren Menikah usai Lebaran, Kemenag Pastikan Layanan KUA Normal meski WFA

  • 25 Mar 2026 22:42 WIB
  •  Takengon

RRI.co.id, Jakarta – Kementerian Agama mencatat tren peningkatan permohonan pencatatan pernikahan setiap bulan Syawal dalam tiga tahun terakhir.

Berdasarkan data tahun 2023 hingga 2025, jumlah pencatatan pernikahan mencapai sekitar 667 ribu pasangan, dengan lonjakan terjadi setelah Idulfitri.

Di tengah tingginya animo masyarakat tersebut, Kementerian Agama memastikan layanan di Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan normal meski sedang diterapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA).

Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan administrasi lainnya tanpa hambatan.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujarnya, Rabu, 25 Maret 2026

Ia menjelaskan, Kemenag telah mengatur pola kerja pegawai agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja dilakukan secara kombinasi antara kehadiran langsung dan layanan digital untuk menjamin pelayanan tetap optimal.

Menurutnya, petugas KUA tetap siaga secara bergiliran untuk melayani masyarakat, termasuk layanan tatap muka bagi warga yang membutuhkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....