Disdukcapil Bener Meriah Fasilitasi Pembuatan KTP-el bagi Calon Siswa TNI/Polri
- 17 Mar 2026 06:04 WIB
- Takengon
RRI.CO.ID, Redelong – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bener Meriah bekerja sama dengan lembaga pemerintah dan non-pemerintah di daerah dalam mendukung kelancaran proses administrasi kependudukan bagi calon siswa TNI/Polri, perguruan tinggi, pencari kerja, serta masyarakat umum pada tahun 2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Bener Meriah, Wahidi, S.Pd., MM, saat di wawancarai Senin,16/3/2026 menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan blangko KTP elektronik (KTP-el) untuk memfasilitasi kebutuhan administrasi masyarakat, khususnya bagi warga yang telah memenuhi syarat kepemilikan KTP-el.
Ia menjelaskan bahwa usia minimal untuk mendapatkan KTP-el fisik maupun digital adalah 17 tahun atau sudah menikah, sebagaimana diatur dalam Pasal 63 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Sementara itu, apabila dalam kurun waktu lima tahun setelah wajib KTP-el seseorang belum melakukan perekaman atau pembuatan KTP-el, maka dapat mengalami kendala dalam mengakses berbagai layanan publik.
“Berdasarkan Permendagri Nomor 95 Tahun 2019, warga yang belum memiliki KTP-el dapat mengalami hambatan dalam berbagai layanan administrasi seperti pembuatan Paspor, SIM, NPWP, BPJS, pengurusan pernikahan, bantuan sosial, hingga berbagai transaksi lainnya,” jelas Wahidi.
Ia menambahkan bahwa blangko KTP-el yang tersedia di Disdukcapil Bener Meriah berjumlah 4.000 keping yang disalurkan oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, serta tambahan 1.000 keping dari Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA).
“Blangko tersebut kami siapkan untuk memfasilitasi putra-putri daerah yang membutuhkan, khususnya calon siswa TNI/Polri, perguruan tinggi, pencari kerja, serta masyarakat umum dalam pembuatan KTP-el,” ujar Wahidi.
Ia menegaskan bahwa Disdukcapil Bener Meriah terus berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya dalam mewujudkan layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang efektif, efisien, dan mudah diakses.
Selain itu, Disdukcapil juga memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mengalami kehilangan atau kerusakan dokumen kependudukan, seperti KTP-el, Kartu Keluarga (KK), serta dokumen kependudukan lainnya.
Lebih lanjut, Wahidi menjelaskan bahwa fokus utama Disdukcapil pada tahun 2026 tetap pada optimalisasi layanan administrasi kependudukan, sehingga seluruh warga Bener Meriah dapat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap melalui proses pelayanan yang mudah dan maksimal.
“Harapan kami, seluruh masyarakat Bener Meriah dapat memperoleh pelayanan administrasi kependudukan secara maksimal sehingga hak-hak sipil mereka dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Pada akhir wawancara, Wahidi juga menyampaikan bahwa kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan instansi vertikal, seperti TNI/Polri serta perguruan tinggi, diharapkan dapat semakin memperkuat sinergitas dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berAKHLAK, bangga melayani bangsa, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat menuju Indonesia Emas.
“Kerja sama ini menjadi bentuk sinergi nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus mendukung generasi muda Bener Meriah untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara,” tutup Wahidi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....