TPID Bener Meriah: Indeks Perubahan Harga Naik 3,30 Persen

  • 09 Mar 2026 15:30 WIB
  •  Takengon

RRI.CO.ID, Redelong - Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bener Meriah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) mingguan pengendalian inflasi daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 9 Maret 2026.

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Bener Meriah Ihsan menyampaikan hingga minggu pertama Maret 2026 terjadi perubahan Indeks Perubahan Harga (IPH) sebesar 3,30 Persen.

Ia menjelaskan, kenaikan tersebut menunjukkan adanya peningkatan harga sejumlah bahan pangan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

“Sampai dengan minggu pertama Maret 2026, secara umum terjadi kenaikan harga bahan pangan di Kabupaten Bener Meriah sebesar 3,30 persen dibandingkan bulan sebelumnya,” ujar Ihsan.

Beberapa komoditas utama yang menjadi penyumbang kenaikan IPH di Kabupaten Bener Meriah sebutnya antara lain daging sapi sebesar 2,14 persen, daging ayam 0,86 persen, serta beras sebesar 0,28 persen.

Rapat koordinasi yang digelar secara rutin oleh Kemendagri ini bertujuan untuk memantau perkembangan harga serta memperkuat langkah pengendalian inflasi di daerah, sehingga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat tetap terjaga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....