Disiplin Waktu Imsak, Terapkan Nilai Ramadan di Tempat Kerja

  • 10 Mar 2026 17:46 WIB
  •  Tahuna

RRI.CO.ID, Tahuna - Kedisiplinan waktu yang diajarkan selama bulan Ramadan diharapkan tidak hanya berhenti di meja makan saat sahur atau berbuka, tetapi juga terbawa ke dalam profesionalisme kerja. Hal ini ditegaskan Ustadz Supriadi Haribae saat mengisi materi Dialog Ramadan RRI Tahuna di Kantor KPP Pratama Tahuna, Senin (9/3/2026).

Ia menyoroti bagaimana setiap detik di bulan Ramadan diatur dengan sangat ketat, mulai dari batas waktu Imsak hingga kumandang azan Magrib.

Ustadz Supriadi menjelaskan perbedaan mendasar antara waktu Imsak dan waktu Subuh sebagai bentuk edukasi disiplin. Ia mengibaratkan Imsak sebagai "lampu kuning" yang menjadi tanda bagi umat Muslim untuk bersiap-siap berhenti.

"Imsak itu bukan lampu merah, tapi lampu kuning. Jaraknya sekitar 10 menit sebelum Subuh atau setara membaca 50 ayat Al-Qur'an. Ini melatih kita untuk tidak terburu-buru dan memiliki manajemen waktu yang baik. Begitu azan Subuh berkumandang, itulah lampu merah yang tidak boleh dilanggar," kata Ustadz Supriadi.

Lebih lanjut, ia membandingkan kedisiplinan puasa dengan jam masuk kantor. Jika seseorang berbuka puasa hanya tiga menit lebih awal, maka puasanya batal. Begitu pula jika seseorang makan sahur setelah azan Subuh, maka puasanya tidak sah.

Rekomendasi Berita